Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Belum Punya NIP, Siap-siap Digeser ke OPD Lain

2 weeks ago 44

Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Belum Punya NIP, Siap-siap Digeser ke OPD Lain

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aparatur Sipil Negara atau ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BIMA – Hingga Kamis (4/12), ribuan calon PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tercatat terdapat 2.635 calon PPPK Paruh Waktu di Pemkot Bima.

Jumlah ASN di Kota Bima per 1 Desember 2025 terdiri atas 3.250 PNS, 2.209 PPPK, dan 2.635 PPPK Paruh Waktu.

Namun, untuk ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut statusnya masih calon ASN karena belum mendapatkan NIP.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Mariamah mendorong percepatan penataan PPPK dan PPPK Paruh Waktu pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang masih kekurangan pegawai.

Penataan ini penting sebagai langkah memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah.

"Peran tenaga PPPK dan pegawai honorer yang dalam waktu dekat akan memperoleh Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, fokus kita (Pemkot Bima) penguatan pada sektor yang mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), seperti penarikan retribusi sampah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," ujarnya seusai memimpin rapat koordinasi (rakor) pendayagunaan tenaga ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kota Bima, Kamis.

Pj Sekda menyampaikan perlunya langkah cepat dalam menata tenaga PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar dapat ditempatkan pada OPD teknis yang masih membutuhkan tambahan personel.

Ribuan calon PPPK Paruh Waktu belum menerima NIP, dibuka peluang penugasan ke OPD lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |