jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah perlu mengkaji secara matang rencana kebijakan pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan senilai lebih dari Rp10 triliun.
Adapun, kebijakan itu dibuat sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Netty mengatakan prinsip keadilan sosial harus dijaga dari rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
"Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty dalam keterangan persnya seperti dikutip Kamis (23/10).
Legislator fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membeberkan tunggakan Rp10 triliun itu berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Netty menyebut kondisi demikian menunjukkan perlunya pembenahan sistem pembayaran, terutama kelompok pekerja sektor informal.
"Pemerintah bersama BPJS perlu memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa iuran adalah bentuk gotong royong menjaga kesehatan bersama,” katanya.
Netty menekankan perlunya verifikasi ketat dan transparansi data dalam pelaksanaan kebijakan pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.