jpnn.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi apresiasi atas langkah hukum Pola NTB dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (MN).
Anggota Kompolnas Supardi Hamid menyampaikan apresiasi setelah bertandang ke Polda NTB guna meminta gambaran kasus yang telah menetapkan tiga tersangka dengan dua di antaranya mantan perwira Polda NTB.
"Dan ternyata kami agak surprise juga. Polda NTB sudah melangkah cukup jauh dengan melakukan sidang kode etik dan ternyata pelaku sudah di-PTDH," kata Supardi, Jumat (11/7/2025).
Kompolnas juga memuji langkah penyidik yang telah menindaklanjuti penetapan dengan menahan terhadap ketiga tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi.
Menurut Supardi, itu merupakan langkah tepat dan tegas dari Polda NTB.
"Karena itu, kami dari Kompolnas sangat mengapresiasi langkah-langkah semacam ini," ucapnya.
Perihal hasil kunjungan, Supardi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi dan data secara lengkap. Dia menegaskan kunjungan ini sekaligus bentuk dari atensi Kompolnas.
Dia berharap publik memahami proses hukum yang sedang berjalan di tahap penyidikan. Untuk peran para tersangka, Supardi menyampaikan hal tersebut sebaiknya terungkap di persidangan.