Respons Arahan Prabowo, Lamhot Sinaga Dukung Penuh Penyederhanaan Perizinan UMKM

7 hours ago 20

Respons Arahan Prabowo, Lamhot Sinaga Dukung Penuh Penyederhanaan Perizinan UMKM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengapresiasi langkah Kementerian UMKM di bawah kepemimpinan Menteri Maman Abdurahman. Ia mendorong pemerintah untuk mempermudah proses sertifikasi dan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat naik kelas.

Lamhot menekankan bahwa penguatan ekosistem UMKM harus dimulai dari penyederhanaan administrasi dan legalitas usaha.

"Banyak pelaku UMKM yang kesulitan bukan karena kurangnya ide atau produk, tetapi karena tersandung proses sertifikasi dan perizinan yang berbelit. Pemerintah harus memastikan proses ini sederhana, cepat, dan terintegrasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/10).

Pernyataan ini merespons positif pengakuan Menteri Maman mengenai beratnya perjuangan pelaku UMKM dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin BPOM, sertifikasi halal, HaKI, dan PIRT. Menurut Lamhot, hal itu menunjukkan pemerintah memahami akar persoalan.

"Langkah Pak Menteri Maman untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan digitalisasi data melalui sistem Sapa UMKM adalah arah yang sangat tepat. DPR mendukung penuh agar kebijakan ini berjalan efektif," kata legislator Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah pelaku usaha dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kementerian UMKM. Ini adalah bentuk nyata dari arahan Presiden Prabowo untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional," ujarnya.

Lamhot menilai kemudahan memperoleh NIB dan berbagai sertifikasi merupakan kunci agar UMKM mampu tumbuh dan menembus pasar ekspor. "Kalau UMKM ingin naik kelas, maka negara harus hadir. Sertifikasi halal, izin BPOM, dan perlindungan HaKI tidak boleh menjadi beban, melainkan jaminan," tegasnya.

Lamhot Sinaga apresiasi Kementerian UMKM dan dorong kemudahan sertifikasi serta perizinan bagi pelaku usaha.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |