Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka

10 hours ago 5

Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal mengatakan pihaknya menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perebutan lahan di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan pada Rabu (30/4).

Perebutan lahan itu berujung kericuhan antar-dua kelompok.

"Sudah sembilan orang jadi tersangka," kata Ade Rahmat kepada wartawan, Kamis.

Dia mengatakan kericuhan terjadi pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB, di mana kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu.

Diketahui ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.

Kemudian, kericuhan itu makin memuncak ketika ada yang mengeluarkan senjata api (senpi). Aksi tersebut juga menimbulkan kemacetan.

Hingga akhirnya anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi dan memastikan situasi aman terkendali.

"Kami mengamankan 25 orang, senapan angin empat pucuk, dan tiga bilah parang," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perebutan lahan di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |