jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp 2.189,3 triliun.
Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak 2025 mengalami selisih atau shortfall sekitar Rp 271,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam paparan APBN KiTa di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa secara bruto penerimaan pajak masih mencatat pertumbuhan, meski secara neto mengalami kontraksi tipis.
“Angka bruto penerimaan pajak itu tumbuh 3,7 persen. Angka neto penerimaan pajak adalah minus 0,7 persen,” kata Suahasil.
Dia mengatakan tekanan penerimaan pajak paling besar terjadi pada semester I 2025.
Salah satunya tercermin dari kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang pada kuartal I 2025 turun sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara kumulatif, APBN pada semester I 2025 penerimaan PPh Badan terkoreksi 10,4 persen.
Namun, kondisi tersebut mulai membaik pada semester II 2025, seiring PPh Badan kembali tumbuh 2,3 persen dengan realisasi mencapai Rp 321,4 triliun.














































