jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Baik itu pada skema Penerim Bantuan Iuran (PBI) maupun PBPU Pemda.
Menurut Ravindra, jika wacana penghapusan tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini dijalankan, akan menjadi momentum pemutakhiran DTSEN. Selain itu, rencana pemerintah ini juga bakal meningkatkan efisiensi program jaminan kesehatan nasional.
Politikus muda Partai Golkar ini menilai, penghapusan tunggakan harus didasarkan syarat yang jelas. Misalnya, pada periode berapa tunggakan peserta bisa dihapus.
"Apakah ada grace periode untuk mendaftar di DTSEN bagi yang benar-benar belum mampu, namun belum terdata atau proses pemutakhiran data sebelum kebijakan diberlakukan," tutur Ravindra kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Usulan Ravindra ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan, dalam Rapat Dengar Pendapat yang juga dihadiri Ketua DJSN, Ketua Dewas BPJS Kesehatan, dan Dirut BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/11/2025) kemarin.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR ini menambahkan, pemerintah perlu menjelaskan secara detail syarat peserta yang akan terdampak pada penghapusan tunggakan. Menurutnya, saat ini paling krusial dalam masalah ini yakni pemutakhiran data untuk memastikan peserta yang mendapat keringangan adalah masyarakat tidak mampu.
Di hadapan Menkes dan sejumlah pihak terkait lainnya, Ravindra menegaskan, program integrasi pelayanan kesehatan primer di tingkat hulu telah aktif di sekitar 80 persen puskesmas di seluruh Indonesia. Menurutnya, program ini efektif untuk menekan kasus penyakit berat dan biaya pengobatan jangka panjang.
Secara khusus, Ravindra mengusulkan pemanfaatan teknologi telemedicine dan kecerdasan buatan untuk menjangkau atau memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.








































