jpnn.com, KONAWE - Lebih dari 500 karyawan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena operasional perusahaan berhenti.
Ratusan karyawan ini merupakan masyarakat lokal asli dari Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.
Kondisi ini terjadi buntut dari kabar ditolaknya langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) dari PT GKP oleh Mahkamah Agung (MA).
Putusan itu membuat aktivitas produksi tambang berhenti total, dan kini ratusan warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang kena dampaknya.
Saat ini, seluruh pihak tersebut menghadapi kondisi sulit akibat gelombang PHK besar-besaran yang terjadi. Kondisi ini seakan memutar balik kemajuan yang telah dirasakan warga Wawonii dalam beberapa tahun terakhir.
“Saya sangat kecewa dan terpukul atas putusan ini. Lapangan pekerjaan hilang, semangat masyarakat menurun, dan banyak keluarga kami di sini kini hidup dalam kesulitan. Kami berharap wakil rakyat dan pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi ini,” ungkap Sulvan salah seorang warga yang terdampak.
Selain karyawan yang kena PHK dan anggota keluarga mereka, ada ratusan warga lainnya yang memiliki usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung bergantung pada keberlanjutan aktivitas tambang, juga ikut merasakan dampaknya.
Ekonomi mereka jadi tak berputar. Bagi warga seperti Anawia, seorang ibu rumah tangga dari Desa Sukarela Jaya, juga turut menyuarakan kepedihan yang dirasakan banyak keluarga disana saat ini. Baginya kehilangan pekerjaan bukan sekadar kehilangan penghasilan, tetapi juga kehilangan harapan hidup.








































