jpnn.com - PARIAMAN - Sebanyak 420 guru yang sudah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 di Pemkot Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menjelaskan penyebab 420 guru bersertifikat pendidik (serdik) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS di tahapan seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2.
Roberia mengatakan, ratusan guru tersebut tidak pernah mengajar di sekolah yang ada di wilayah Kota Pariaman.
"Mereka satu jam pun tidak mengajar di Pariaman, lalu saya luluskan? Saya tidak mau menjadi orang yang kemudian saya menanggung beban itu," kata Roberia saat menjawab pertanyaan terkait berita viral mengenai nasib 420 guru PPG tersebut, di Pariaman, Rabu (19/2).
Lebih lanjut dia menjelaskan, jajarannya sudah mencoba meluluskan ratusan guru tersebut.
Namun, dia menegaskan kepada jajaran untuk menjadikan mereka tidak memenuhi syarat (TMS).
Dia mengungkapkan alasannya, yakni karena ratusan guru PPG yang banyak berasal dari luar daerah mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau dan sejumlah daerah di Sumbar itu tidak mengajar di SD Negeri dan SMP Negeri di Pariaman.
Ratusan guru PPG itu, lanjutnya mendaftar karena mendapatkan informasi Pariaman salah satu daerah di Sumbar yang membuka seleksi PPPK guru dari lulusan PPG.