jpnn.com - KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar, Provinsi Riau, mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.
Seorang pria berinisial BS alias Putra ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap pria bernama Yapitri alias Buyung.
Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi pada Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, setelah warga menemukan sesosok mayat di dalam selokan di Jalan Lintas Petapahan, Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
“Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, Jumat (12/12).
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait penemuan mayat.
Tim Resmob Polres Kampar segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyisiran rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari hasil pulbaket, keterangan saksi, serta analisa CCTV, kami mengarah pada satu terduga pelaku yang memiliki hubungan dan masalah pribadi dengan korban,” ujar AKP Gian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencurigai Balis Saputra alias Putra, warga Desa Pasir Sialang yang tinggal sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.




















.jpeg)






















