jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak memiliki niat menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026.
Hal itu berlaku juga dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
“Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” kata Purbaya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, menahan tarif cukai, tetapi menaikkan harga jual rokok akan memperlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal.
Sebab, bila harga rokok legal meningkat, bisa jadi masyarakat makin banyak yang memilih untuk membeli rokok ilegal.
“Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,” tambahnya.
Menaikkan harga jual rokok juga dinilai kontradiktif dengan keputusannya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. “(Cukai) nggak naik, tetapi harganya naik, kan sama saja,” tutur dia.
Keputusan Purbaya membatalkan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 disampaikan saat taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (26/9).