Pupuk Indonesia Ajak Petani Grobogan Tebus Pupuk Bersubsidi Sesuai Aturan Terbaru

1 month ago 51

Pupuk Indonesia mengajak seluruh petani di Kabupaten Grobogan untuk menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan mekanisme baru. Foto: Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Pupuk Indonesia mengajak seluruh petani di Kabupaten Grobogan untuk menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan mekanisme baru yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) pengelolaan pupuk bersubsidi anggaran 2025 yang tertuang pada Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Senior Vice President (SVP) Strategi Penjualan & Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman menyampaikan bahwa, tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang baru ini dirumuskan untuk memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

Petani terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi langsung di Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok budidaya ikan (pokdakan), dan koperasi.

"Petani cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Tani yang berlaku. Sementara PPTS harus bisa mengadministrasikannya sesuai dengan juknis," kata Deni dalam "Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah" di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

Dia menambahkan regulasi baru tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 yang menjadi aturan pelaksana dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Grobogan merupakan wilayah yang menjadi piloting untuk skema tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang baru ini, sehingga lebih memahami adanya perbaikan-perbaikan pada tata kelola yang baru ini.

Deni menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan.

Bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah.

Sehingga Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang dulunya distributor, dalam regulasi yang baru menjadi bagian dari Pupuk Indonesia.

Adapun bentuk penyesuaian perubahan tata kelola diperlukan pemantauan dari hulu hingga hilir, mulai dari tahap produksi, proses penyaluran pupuk bersubsidi dari PUD, sampai PPTS.

Oleh karena itu di i-Puber akan dilengkapi dengan fitur-fitur baru sehingga mengintegrasikan pencatatan dari PPTS, PUD hingga Produsen.

Khusus i-Pubers akan dilengkapi dengan fitur "Pesan Pupuk" untuk menangkap berapa kebutuhan real pupuk di lapangan yang berbasis pada titik serah.

Sementara di WCM akan dilengkapi dengan fitur baru "Delivery Tracking" untuk mengetahui berapa lama PUD mengirim pupuk setelah adanya pesanan.

"Dengan adanya penambahan fitur ini,. penyaluran pupuk bersubsidi dapat diperkuat dengan adanya digitalisasi yang lebih komprehensif," ungkap Deni.

Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, Sry Pujiati berharap dengan adanya tata kelola yang baru ini, petani bisa mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi, sebagai upaya bersama mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Dia meminta kepada seluruh petani, PPTS, maupun PUD di Kabupaten Grobogan untuk membaca serta memahami juknis penyaluran pupuk terbaru guna meminimalisasi permasalahan penebusan di lapangan.

"Kami optimalkan penyerapan pupuk bersubsidi sesuai aturan. Jangan takut alokasinya rendah, kita bisa melakukan yang namanya proses realokasi. Petai yang terdaftar dalam RDKK yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Dan RDKK inilah yang menjadi dasar penebusan di titik serah,” kata Sry.

Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Bona Kusuma mengungkapkan Pemerintah telah memudahkan petani terdaftar menebus pupuk bersubsidi.

Hal ini dikarenakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Melalui peraturan ini, dikatakan Bona, membuat petani dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi pada awal 2025.

Pupuk Indonesia mengajak seluruh petani di Kabupaten Grobogan untuk menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan mekanisme baru.

Read Entire Article
| | | |