jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Umat Islam (PUI) mendesak DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan (2022) dan peristiwa KM 50 (2020).
Pasalnya, kedua kasus besar tersebut dinilai masih menyisakan teka-teki dan belum menemui titik terang yang seadil-adilnya bagi publik.
Desakan itu disampaikan oleh Koordinator PUI Sjahrir Jasim, saat menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).
Sjahrir menegaskan, para wakil rakyat di Senayan tidak boleh bersikap pasif terhadap kasus-kasus besar yang menyangkut rasa keadilan masyarakat.
Dia bahkan menyentil adanya kesan tebang pilih dalam merespons berbagai peristiwa hukum di tanah air.
"Kami melihat ada kesan penanganan kasus tidak seimbang. Ketika kasus tertentu bisa cepat menjadi perhatian, lalu bagaimana dengan Kanjuruhan dan KM 50 yang dampaknya jauh lebih besar?" ujar Sjahrir di sela-sela aksi.
Menurut Sjahrir, dua peristiwa maut tersebut bukan sekadar tragedi kemanusiaan yang memakan banyak korban jiwa, melainkan juga menyisakan rapor merah terkait transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
"Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 meninggalkan luka yang mendalam. Ratusan nyawa melayang, tetapi tidak ada transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum," tegasnya.











































