jpnn.com - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memerintahkan agar proses investigasi kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan secara transparan dan profesional.
Prada Lucky merupakan anggota TNI yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh seniornya.ANTARA/Kornelis Kaha
Instruksi Pangdam Udayana disampaikan Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin saat dimintai keterangan terkait pengusutan kasus kematian Prada Lucky yang diduga dianiaya.
Letkol Amir menyebut Pangdam merasa kecewa setelah mendengar kabar kematian Prada Lucky.
"Pangdam merasa kecewa atas kejadian ini. Beliau marah sehingga langsung gerak cepat untuk investigasi, diminta segera respons agar kejadian ini mendapat jawaban yang tepat," kata Amir di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025).
Amir menjelaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Prada Lucky diduga akibat disiksa/dianiaya ataupun ada sebab lain.
Menurutnya, tim investigasi dari Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan Intelijen masih melakukan penyelidikan.