jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut kasus tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo sebagai kejahatan yang dilakukan gerombolan.
Hal demikian dikatakan Kang TB sapaan TB Hasanuddin menyikapi kasus tewasnya Prada Lucky di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ini sebuah kejahatan yang dilakukan oleh satu kelompok," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu saat dihubungi, Jumat (8/8).
Belakangan, kasus tewasnya Prada Lucky diduga akibat dianiaya senior di kesatuan. Empat prajurit diamankan setelah insiden tersebut.
Menurut Kang TB, senior di TNI seharusnya tidak melakukan tindak kekerasan untuk mendisiplinkan junior ketika mereka salah.
"Seharusnya seniornya itu memberikan contoh yang baik," ujar eks Sesmilpres itu.
Kang TB mengatakan kasus tewasnya Prada Lucky harus dituntaskan ke pidana, para pelaku perlu disidang secara hukum militer.
"Diberi hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya," ujar dia.