jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo RI Subianto menyoroti waktu tunggu keberangkatan calon jemaah haji Indonesian yang bisa mencapai 40 tahun.
Karena itu, Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah agar memangkas antrean tersebut menjadi 26 tahun.
"Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kami potong, tunggu 26 tahun," kata Prabowo dikutip Selasa (21/10).
Selain itu, mantan Danjen Kopassus ini juga meminta agar Kementerian Haji dan Umrah dan DPR RI untuk bisa menurunkan biaya perjalanan ibadah haji.
"Saya minta biaya haji harus terus turun. Ya, bisa dengan efisiensi. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih," katanya.
Kepala Negara optimistis dua target itu bisa terealisasi. Apalagi, pemerintah sudah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, sedangkan sebelumnya, urusan haji berada di bawah Badan Penyelenggara Haji.
Prabowo mengatakan Kementerian Haji dan Umrah itu dibentuk atas permintaan Pemerintah Arab Saudi yang menilai urusan haji harus ditangani setingkat pejabat menteri.
"Kami mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang, 'Kami urusan haji adalah Menteri Haji. Jadi kami harus minta urusannya sama pejabat. Oh, ini Kepala Badan'. Enggak, dia maunya menteri. Apa boleh buat, kita menyesuaikan," ungkapnya.