Prabowo Kasih Hasto Amnesti, Pengacara: Pemerintah Tak Ingin Ada Politisasi Hukum

18 hours ago 7

 Pemerintah Tak Ingin Ada Politisasi Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengacara Maqdir Ismail. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku bersyukur mendendengar kabar kliennya menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

"Alhamdulillah kalau memang betul seperti itu, begitu, kami sambut baiklah," kata dia kepada awak media seperti dikutip Jumat (1/8).

Maqdir mengatakan pemerintah memganggap perkara Hasto sebenarnya bermuatan politisasi, sehingga memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan itu.

"Kami menghargai keputusan pemerintah, itu artinya memang pemerintah tidak ingin apa, ya, melakukan politisasi terhadap kasusnya Mas Hasto ini," kata dia.

Sebelumnya, DPR memberikan persetujuan terhadap dua surat yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terkait abolisi Thomas Trikasih Lembong atau

Tom Lembong dan amnesti seribu terpidana, termasuk satu di antaranya Hasto Kristiyanto.

Hal demikian seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).

Awalnya, Dasco mengatakan DPR pada Kamis ini membuat rapat konsultasi bersama pemerintah yang dihadiri unsur pimpinan dan fraksi-fraksi di parlemen membahas Surat Presiden (Surpres) RI.

Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail merasa politisasi di kasus kliennya makin kental setelah terbit amnesti pada Kamis (31/7) kemarin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |