jpnn.com - Pakar telematika Roy Suryo mengaku hanya mesem saja setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus fitnah tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Sikap saya apa? Saya senyum," kata Roy Suryo di Jakarta, Jumat (7/11).
Roy menyerahkan ke pengacara soal upaya hukum, serata mengajak tujuh tersangka lain di kasus yang sama tetap tegar.
"Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya, apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri. Kami akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada," ujar dia.
Roy merasa tidak kecewa ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lain dalam kasus fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dia mengaku bersama tujuh tersangka lain akan tegar menjalani proses hukum setelah meragukan keabsahan ijazah Jokowi.
"Ini adalah perjuangan kami, perjuangan seluruh bangsa Indonesia, seluruh masyarakat melawan kezaliman dan kriminalisasi," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.








































