Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Bencana Sumatra, Legislator Bilang Begini

4 hours ago 11

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Bencana Sumatra, Legislator Bilang Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: Arief/nr

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka dasar hukum ketika mencabut izin 28 perusahaan yang menjadi penyebab terjadinya banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Termasuk, kata dia, pemerintah perlu mengungkap jenis pelanggaran sampai identitas perusahaan yang izinnya dicabut.

Legislator fraksi PKB itu mengungkap transparansi menjadi penting demi penegakan hukum yang konsisten. 

"Publik juga bisa mengawal sampai tuntas tidak hanya mencabut izin usahanya apakah ada potensi kerugian negara, juga potensi pelanggaran pidananya," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (21/1).

Daniel juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan terhadap izin usaha, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, agar bencana ekologis tak berulang.

“Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat,” kata dia.

Namun, Daniel tetap menyambut positif langkah pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir Sumatra.

Menurutnya, keputusan Prabowo menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan hutan.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menagih transparansi setelah pemerintah mencabut 28 perusahaan yang menjadi penyebab bencana Sumatra.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |