jpnn.com - JAKARTA - PPPK paruh waktu tendik senang sekali mengecek besaran gajinya, meski di bawah standar upah minimum kabupaten/kota (UMK). Mereka bahagia karena kepala daerahnya memberikan gaji di atas standar honorer.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan (Sumsel) Susi Maryani mengungkapkan, para PPPK paruh waktu di kota Palembang sudah melihat besaran gajinya pada Senin, 5 Januari 2026.
"Alhamdulillah kawan-kawan PPPK paruh waktu tenaga kependidikan (tendik) di Palembang mendapatkan gaji sebesar 2,1 juta rupiah," kata Susi Maryani kepada JPNN, Jumat (8/1).
Gaji PPPK paruh waktu tendik itu lebih tinggi daripada honorer.
Upah honorer Rp 500 ribu ditambah insentif Rp 1 juta, sehingga totalnya Rp 1,5 juta per bulan.
Jadi, kata Susi, peningkatan status honorer ke PPPK paruh waktu ikut meningkatkan pendapatan meski hanya Rp 500 ribu.
Memang masih jauh dari standar UMK Palembang Rp 4.192.837. Namun, pendapatan PPPK paruh waktu sudah lebih baik.
"Jangankan paruh waktu, kami yang PPPK penuh waktu saja gaji pokok lebih rendah dari UMK. Gapok kami 3,2 juta rupiah per bulan," terangnya.











.jpeg)

































