jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dana Pensiun ASN paling mendesak diterbitkan.
Makin cepat diterbitkan, PPPK tua bisa merasakannya.
Menurut Nurul Hamidah, pentolan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jawa Timur, sejumlah regulasi turunan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum satu pun yang terbit.
Padahal, ini sudah dua tahun berjalan sejak UU ASN 2023 terbit.
Beberapa turunan UU ASN 2023 yang ditunggu-tunggu PPPK adalah PP Manajemen ASN, PP Dana Pensiun dan JHT ASN.
"Sebenarnya yang paling urgent adalah pemerintah segera menerbitkan PP turunan UU 20 Tahun 2023 yang mengatur hak pensiun PPPK," kata Nurul kepada JPNN, Sabtu (2/8).
Saat ini lanjut Nurul, tidak sedikit PPPK yang mendekati batas usia pensiun (BUP), bahkan cukup banyak sudah purnatugas.
Ironinya, mereka hanya menerima dana apa adanya. Tidak ada dana pensiun yang diterima.