bali.jpnn.com, JEMBRANA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui KemenPAN-RB mengusulkan peningkatan status Pos SAR Jembrana menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IV.
Rencana strategis ini dimantapkan saat Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Bali) Denpasar I Nyoman Sidakarya melakukan audiensi dengan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Senin (14/9).
Menurut I Nyoman Sidakarya, Jembrana merupakan pintu gerbang utama penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali.
Tingginya mobilitas logistik, pariwisata, hingga arus penumpang di Pelabuhan Gilimanuk membawa konsekuensi tingginya potensi risiko kecelakaan, khususnya di sektor pelayaran.
Keberadaan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IV ini guna mempercepat waktu tanggap (response time) penanganan musibah dan kecelakaan.
Oleh karena itu, Basarnas terus bersinergi dengan instansi terkait, termasuk BPBD Jembrana, dalam setiap operasi SAR.
"Sebagai salah satu syarat pengajuan peningkatan status Pos SAR menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IV, kami memerlukan surat rekomendasi resmi dari Pemkab Jembrana," ujar Sidakarya.
Rencana tersebut mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.














































