jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Bubutan menangkap tiga anggota gangster yang diduga lakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Dupak, Bubutan, Surabaya pada malam Hari Raya Idulfitri pada Sabtu (21/3).
Mereka ialah PRH (20), TFT (18), dan RAB (20), sedangkan korban ialah MHI (18) asal Jalan Tembok Lor, Bubutan, dan YZ (21).
Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan ketiga tersangka dibekuk pada Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Beberapa barang bukti juga turut diamankan dari tangan ketiga tersangka.
"Benar, tiga orang tersangka pencurian dengan kekerasan di Jalan Dupak berhasil kami amankan di kawasan Kampung Sentong, Margomulyo, Surabaya," kata Sandi, Kamis (26/3).
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain sebuah celurit, satu unit sepeda motor sarana aksi, helm, jaket, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
"Ketiga pelaku yang kami amankan ini tersangka utama. Sampai saat ini anggota kami masih di lapangan, untuk mengejar pelaku lain atau DPO yang terlibat," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial MHI (18) asal Jalan Tembok Lor, Bubutan, Surabaya menjadi korban pembacokan di Jalan Dupak ketika malam Hari Raya Idulfitri pada Sabtu 21 Maret 2026.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kasus ini sudah dialporkan ke Mapolsek Bubutan. Kini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan tersebut.








































