Polresta Pekanbaru Tetapkan Selebgram-Pengusaha Sebagai Tersangka

2 hours ago 19

Polresta Pekanbaru Tetapkan Selebgram-Pengusaha Sebagai Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Kasus penggerebekan pesta narkoba di Apartemen Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, memasuki babak baru.

Sejumlah orang yang sebelumnya diamankan, termasuk selebgram cantik hingga pengusaha ternama di Pekanbaru kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru merampungkan pemeriksaan intensif serta menggelar perkara terhadap para terduga pelaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol M Yacub mengatakan dari tujuh orang yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti, serta keterangan para pihak, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” ujar Kompol Yacub, Rabu (21/1).

Kelima tersangka tersebut di antaranya selebgram dengan 50,3 ribu followers berinisial SL (33) serta seorang pengusaha otomotif serta ponsel berinisial AM.

Keduanya diamankan bersama tersangka lain berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).

Pengusaha otomotif serta ponsel dan selebgram di Pekanbaru ditetapkan menjadi tersangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |