jpnn.com, SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pihaknya berhasil menangani 1.025 perkara sepanjang 2025.
Akan tetapi, bila digabungkan dengan tunggakan tahun sebelumnya, ada 1.125 perkara yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun ini.
"Artinya, terdapat 100 perkara tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil dituntaskan," ucap AKBP Condro kepada JPNN.com, Selasa (23/12).
Menurut AKBP Condro, bila penyelesaian perkara dipersentasekan totalnya mencapai 110 persen.
AKBP Condro membeberkan rincian penanganan perkara untuk Satreskrim Polres Serang berhasil menyelesaikan 500 kasus dengan persentase hingga 110 persen.
"Capaian tersebut merupakan akumulasi dari penyelesaian perkara baru maupun tunggakan tahun sebelumnya," ujarnya.
Sedangkan penanganan perkara di Satresnarkoba Polres Serang sepanjang 2025 mencapai 108 kasus.
"Perkara tindak pidana narkoba menetapkan 144 tersangka yang kini menjalani proses hukum," ungkapnya.












































