Setelah Praperadilan Ditolak, Richard Lee Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 hours ago 18

Setelah Praperadilan Ditolak, Richard Lee Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Richard Lee. Foto: Instagram/@dr.richard_lee

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya akan kembali memanggil Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Adapun dalam dugaan kasus tersebut, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya, dokter kecantikan itu akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah putusan praperadilan yang diajukan oleh Dokter Richard Lee ditetapkan.

"Langkah penyidik setelah menghormati putusan praperadilan ini, penyidik akan mengirimkan kembali minggu depan mengagendakan untuk pemanggilan tersangka DRL dalam proses lanjut menghadapi proses penyidikan yang ada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru baru ini.

Namun, dia belum bisa memastikan tanggal pemeriksaan terhadap Richard Lee.

Pihak kepolisian menghormati pihak pengadilan yang baru menetapkan penolakan terhadap praperadilan Richard Lee pada hari ini (11/2).

"Tadi saya sampaikan diagendakan minggu depan. Nanti, karena ini kami menghormati putusan pengadilan, hari ini baru putusan pengadilan, artinya penyidik akan melakukan gelar perkara internal, akan mengagendakan jadwal pemanggilan dari tersangka DRL," tutur Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan pihaknya akan kembali memanggil Richard Lee.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |