Polres Pagaralam Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Barang Buktinya Banyak

3 weeks ago 28

Polres Pagaralam Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Barang Buktinya Banyak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release. Foto: Dokumen Humas Polres Pagaralam for JPNN.com.

jpnn.com, PAGARALAM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pagaralam mengungkap peredaran kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada menerangkan bahwa ini merupakan pengungkapan dari Juli hingga Agustus 2025.

"Dalam pengungkapan tersebut ada 14 tersangka yang diamankan dengan barang bukti 768 gram ganja dan 59,09 gram sabu-sabu," terang Januar, Sabtu (23/8).

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil menyelamatkan 2.511 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika."

"Ini adalah bentuk komitmen Polres Pagar Alam untuk memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda,” tambah Januar.

Dari 14 tersangka yang diamankan, 12 di antaranya masih ditahan di Rutan Polres Pagar Alam.

"Satu tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan, karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), sementara satu tersangka lainnya direhabilitasi di BNN Kalianda, Lampung" ungkap Januar.

Para tersangka disangkakan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ungkap 11 kasus tindak pidana narkotika, Polres Pagaralam mengamankan 14 tersangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |