Polres Lahat Usut Karhutla 350 Hektare di Kaki Bukit Senubut

3 hours ago 11

Polres Lahat Usut Karhutla 350 Hektare di Kaki Bukit Senubut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polres Lahat mengimbau warga agar tidak membakar lahan. Foto: Dokumen polisi.

jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Resor Lahat tengah mengusut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan kaki Bukit Senubut atau Bukit Jempol Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kebakaran yang terjadi pada Senin (24/6), itu diperkirakan menghanguskan lahan seluas sekitar 350 hektare.

Personel Polsek Merapi Barat bersama pemerintah daerah dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman secara manual. Namun, kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam, menjadi salah satu kendala penanganan.

Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Penyidik juga menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang membakar kawasan itu.

Kebakaran ini merupakan satu dari empat kasus karhutla yang tengah ditangani Polres Lahat, Polda Sumsel. Dari empat perkara, satu telah naik ke tahap penyidikan, sementara tiga lainnya masih dalam penyelidikan.

Kasus yang telah naik ke penyidikan terjadi di Jalan Lintas Lahat-Pagar Alam, Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Sabtu (8/8). Dalam kasus ini, penyidik menetapkan W (59) sebagai tersangka atas dugaan membuka lahan untuk berkebun dengan cara membakar.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu korek api gas merek Nagoya dan satu bilah parang. Berkas perkara tersangka saat ini masih dalam proses pelengkapan sebelum dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Kasus kedua terjadi di Desa Muara Cawang, Kecamatan Pulau Pinang. Di lokasi tersebut, penyidik telah memasang garis polisi serta banner peringatan sebagai bagian dari penanganan dan pencegahan.

Kasus ketiga terjadi di Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, dengan luas lahan terbakar sekitar satu hektare. Penyidik masih mendalami peristiwa tersebut dengan melibatkan pemilik lahan berinisial I dalam proses penyelidikan.

Polres Lahat mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan seluas 350 hektare di kaki Bukit Senubut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |