Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis di Bawah Umur

4 weeks ago 48

Senin, 18 Agustus 2025 – 18:00 WIB

Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis di Bawah Umur - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Foto: Dok JPNN.com

jabar.jpnn.com, GARUT - Polres Garut menangkap seorang pemuda karena dilaporkan telah berbuat asusila terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur di Kecamatan Garut Kota untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.

"Tersangka sudah resmi ditahan," kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin di Garut, Senin (18/8).

Ia menuturkan pihaknya mendapatkan laporan adanya seorang pemuda inisial TK (22) warga Kecamatan Garut Kota yang dilaporkan oleh pihak korban terkait tindak pidana asusila dengan korban berusia 17 tahun warga Garut.

Tim dari Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Garut, kata dia, langsung diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut yang akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku, lalu setelah cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kami memastikan kasus ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Ia menyampaikan modus tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut dengan cara merayu korban, sampai akhirnya terjadi perbuatan asusila, lalu korban melaporkan pemuda tersebut.

Selain keterangan saksi korban, kata Joko, pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya itu.

Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam di ruang tahanan Polres Garut untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 76D jo Pasal 82 ayat 1, dan 2 serta Pasal 76E jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Garut menangkap seorang pemuda karena dilaporkan telah berbuat asusila terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur di Kecamatan Garut Kota

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |