jatim.jpnn.com, PACITAN - Anggota Polrea Pacitan Aipda RD akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim terkait insiden aksi kejar-kejaran terhadap pemotor asal Brebes berinisial TDH berujung kecelakaan maut pada Rabu (25/3).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan barang bukti serta menghimpun keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Jadi, saksi-saki saat ini sedang kita periksa. Kemudian CCTV juga sudah kami kumpulkan. Tadi beberapa warga juga sudah ada yang langsung men-DM kami, lewat WA kami," kata Ayub saat konferensi pers.
Dia menjelaskan barang bukti yang telah dikumpulkan nantinya akan menjadi dasar Propam internal untuk melakukan pemeriksaan.
"Nah, tentunya barang-barang bukti tersebut akan dijadikan dasar oleh kami semua dari Propam internal dan juga dibantu oleh Polda Jatim mengingat saat ini yang bersangkutan akan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan hasilnya nanti akan disampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.
Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas dan berjanji transparan dalam menangani kasus tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, anggota yang bertugas akan diberikan sanksi seusai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan berkomitmen secara tegas bahwa penanganan kasus lantas ini akan kami tangani secara objektif dan apabila ditemukan tindakan kepolisian yang tidak sesuai SOP, tentunya akan kami berikan sanksi," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor berinisial TDH warga Brebes Jawa Tengah meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat dikejar anggota Sat Lantas Polres Pacitan Jawa Timur, Rabu (25/3).








































