jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Lampung menyikat komunitas gay di wilayah itu yang eksis di media sosial.
Hal itu disampaikan Sahroni setelah Polda Lampung menangkap tiga admin grup komunitas gay di media sosial Facebook.
Menurut penjelasan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya, Senin (7/7), kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat yang resah dengan grup Facebook tersebut.
Dari hasil penelusuran polisi, ada dua grup di Facebook yang menjadi fokus penyelidikan, yaitu Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung yang sudah ada sejak 2017 dengan puluhan ribu anggota.
Sahroni menilai keberadaan grup semacam itu di media sosial sangat meresahkan karena bisa memengaruhi banyak kalangan, termasuk anak muda.
"Saya mendukung penuh langkah tegas kepolisian memberantas para pelaku penyimpangan seksual yang bergabung di Facebook ini. Karena saya lihat juga belakangan komunitasnya terus berkembang dan ini sangat bahaya," kata Sahroni, Selasa (8/7/2025).
Dia mengatakan bahwa sebelumnya juga ada komunitas Fantasi Sedarah yang diungkap polisi, sekarang terkait gay. Sahroni menduga masih ada grup komunitas serupa yang belum ketahuan di berbagai platform media sosial.
"Karenanya, saya minta polisi betul-betul tingkatkan patroli digitalnya. Ini menakutkan, mengerikan, dan sangat membahayakan bagi anak-anak kita," ujar legislator Fraksi Partai NasDem itu.