jpnn.com - Penyidik Polres Blitar Kota, Jawa Timur menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan pada seseorang hingga korban tewas, di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menyebut penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah penyelidikan di lokasi kejadian, yakni Jalan Cemara, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
"Kami baru saja amankan dua terduga pelaku yang sampai sekarang ini masih kami periksa secara intensif dan melakukan pengembangan bilamana masih ada rangkaian kejadian lagi yang terjadi sebelum atau setelah ditemukan jenazah tersebut," kata dia di Blitar, Sabtu (16/8/2025).
AKBP Titus menyebut korban meninggal ialah DN (35), warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar yang diketahui masuk ke rumahnya pada Kamis (14/8) sekitar pukul 20:30 WIB.
Kemudian, korban ditemukan tak bernyawa pada Jumat (15/8) sore sekitar pukul 17:45 WIB dengan kondisi luka di sejumlah bagian tubuh.
Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi.
Penyelidik mendapati informasi bahwa korban bersama teman-temannya pesta minum minuman keras hingga terjadi kesalahpahaman hingga korban meninggal dunia.
Kemudian, polisi membekuk kedua terduga pelaku yakni MH dan MS, yang saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Blitar Kota.