jatim.jpnn.com, SUMENEP - Tim Sat Resnarkoba Polres Sumenep sedang menyelidiki temuan 35 kilogram sabu-sabu di Perairan Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Sabu-sabu dalam jumlah besar itu ditemukan mengapung di laut oleh empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembu.
"Saat ini tim Narkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang temuan narkoba tersebut," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (31/5).
Sebelumnya, Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi menjelaskan 35 kilogram sabu-sabu itu ditemukan pada 28 Mei 2025, di perairan laut Masalembo sekitar 4 mil dari tepi pantai. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang digelar di Makodim 0827 Sumenep, Jumat (30/5).
Temuan narkoba itu berawal saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40) melihat drum mengapung tak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan.
Keempat orang nelayan ini selanjutnya membawa drum tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat. Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep.
Temuan 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan yang terbesar di Jawa Timur.
BNNP Jatim juga tengah berupaya melacak jaringan peredaran narkoba tersebut dengan meneliti jenis dan kode yang ada di masing-masing paket narkoba itu. (antara/mcr12/jpnn)