Polisi Tangkap Pembuat Konten Video Syur dengan Teknologi Deepfake

1 day ago 5

Polisi Tangkap Pembuat Konten Video Syur dengan Teknologi Deepfake

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi video syur. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - Polisi mengungkap kasus tindak pidana pembuatan konten video syur atau porno menggunakan teknologi deepfake untuk memanipulasi wajah secara digital.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyebut tersangkanya ialah ABH (46) asal Jombang, Jawa Timur.

Tersangka ABH ditangkap berdasarkan hasil penelusuran kepolisian di dunia maya.

Dia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari patroli siber di awal Juni 2025.

"Dari patroli siber tersebut ditemukan akun yang menyediakan jasa mengedit video porno yang mengubah wajah menggunakan milik orang lain sesuai pesanan," katanya di Kendal, Rabu (4/6/2025).

Dalam praktiknya, pelaku meminta pemesan mengirim sejumlah uang beserta foto wajah yang ingin dipasang di video.

Dia mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sebuah komputer rakitan yang digunakan untuk mengolah pesanan video menggunakan deepfake.

Polisi menangkap ABH, pembuat konten video syur atau video porno menggunakan teknologi deepfake. Begini penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |