jpnn.com - BANDUNG - Polda Jawa Barat menangkap 12 orang terduga pelaku kerusuhan dalam aksi demo mahasiswa dan pengemudi ojek online (ojol) di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (29/8/2025).
Satu orang pelaku adalah anak di bawah umur dan dikembalikan ke orang tua. Namun, anak berhadapan dengan hukum itu tetap diproses sesuai aturan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan inisial 11 tersangka, yakni AF, AGM, AAG, RR, DR, RZ, YM, MS, MB, AY, MZ, dan MAK.
Mereka ditangkap seusai mengikuti aksi demonstrasi berujung anarkistis yang terjadi di Kota Bandung, dalam tiga waktu yang berbeda.
“Saat ini kami hadir di sini untuk menyampaikan hasil pelaksanaan dari perumusan langkah-langkah terukur dalam menghadapi demo anarkis ini dengan penyelidikan di media sosial yang begitu banyak memprovokasi dan menghasut tindak anarkistis,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno – Hatta, Kota Bandung, Kamis (4/9).
Dalam aksi demo anarkistis itu, para pelaku tidak menyuarakan aspirasinya. Mereka datang dengan tujuan membuat kericuhan dengan melakukan pelemparan batu dan bom molotov ke Gedung DPRD Jabar.
Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga membakar rumah aset MPR RI yang terletak di depan kantor dewan.
Akibatnya, bangunan cagar budaya itu ludes terbakar dan harus direnovasi total.