jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya meringkus delapan pelaku pengeroyokan dan pembegalan terhadap seorang remaja berinisial MA (17) di Jalan Karah depan SMA Kartika, Minggu (30/11). Insiden tersebut sempat viral di media sosial.
Delapan tersangka itu ialah AG (18), UMR (19), HDR (19), GLG (19), SLM (19) dan tiga di antaranya masih di bawah umur yakni DRN (17), SVA (17) dan RVN (14). Masih ada enam tersangka yang kini berstatus dalam pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie menjelaskan kejadian itu bermula saat tersangka AG mengajak teman-temannya berkumpul di sebuah lapangan Jalan Simo Rukun untuk pesta minuman keras guna merayakan ulang tahun salah satu temannya.
“Ada sekitar 30 orang. Mereka berkumpul dari pukul 20.00 hingga 12 malam untuk pesta miras. Ada tujuh botol miras arak Bali yang telah dibeli,” kata Luthfie saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/12).
Kegiatan mereka ternyata membuat warga sekitar resah dan berakhir diusir. Bukannya pulang ke rumah masing-masing, tersangka AG justru mengajak seluruh temanya untuk konvoi dan berniat untuk mencari lawan.
“Mereka melakukan konvoi yang mengarah ke Jalan Karah dengan menggeber-geber sepeda motornya. Sewaktu perjalanan, ada warga yang resah. Para tersangka kemudian diteriaki oleh warga,” jelasnya.
Tidak terima diteriaki, para tersangka mencoba menyerang warga dengan alat seadanya. Namun, upaya itu gagal. Mereka lantas melanjutkan perjalanan.
Setibanya di lokasi kejadian, para tersangka bertemu dengan korban yang melintas menggunakan sepeda motor dan berboncengan dengan temannya.








































