jpnn.com - Penyidik Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus dugaan prostitusi anak pada dua hotel di wilayah Kota Mataram.
Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya, kami melakukan rekonstruksi hari ini," kata dia saat ditemui di lokasi rekonstruksi kedua, yakni di hotel kelas melati di Kota Mataram, Jumat (20/6/2025).
Dalam rekonstruksi kasus tersebut, penyidik menghadirkan dua tersangka berinisial MA yang mengenakan baju tahanan berwarna merah dan ES yang berstatus tahanan kota dengan mengenakan sweater hitam.
Penyidik turut mengenakan sebo warna hitam guna menutupi wajah kedua tersangka saat memerankan adegan.
Lokasi pertama rekonstruksi di hotel berbintang Lombok Raya di Kota Mataram. Giat dimulai pada pukul 09.00 Wita. Turut hadir kuasa hukum kedua tersangka maupun pihak kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Penyidik mengikutsertakan korban dalam giat rekonstruksi kasus ini dengan menggantikan perannya menggunakan boneka doraemon berwarna biru putih.
Rekonstruksi pada lokasi pertama yang digelar tertutup tersebut dimulai dengan adegan pertama di areal parkir hotel hingga berlanjut ke salah satu kamar. Rekonstruksi pada lokasi pertama berakhir sekitar pukul 11.00 Wita.