jpnn.com, JAKARTA - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Jakarta Utara digulung polisi. Pelakunya berjumlah enam orang tersebut masing-masing berinisial SH, TK, HA, AS, JA dan IB.
"Mereka terbagi dalam dua kelompok, satu kelompok bermain di Koja dan satu di Cilincing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan dari keenam pelaku tersebut, petugas menyita enam unit sepeda motor yang terdiri dari empat unit motor milik korban dan dua motor yang digunakan untuk mencuri.
Menurut dia, para pelaku itu menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.
Dalam melakukan tindak kejahatannya, sambung dia, para pelaku menggunakan kunci letter T atau membuka paksa stang motor hingga dol, kemudian motor dibawa pergi.
"Pelaku ini menjual motor curian seharga Rp3 juta hingga Rp5 juta, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba," ujar Onkoseno.
Komplotan tersebut, kata dia, sudah melakukan pencurian sepanjang Agustus hingga September 2025.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi kemudian menangkap mereka di rumah kontrakan di kawasan Koja, Jakarta Utara.







































