jpnn.com - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah mendesak kepolisian transparan dalam proses penyelidikan terkait kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya mahasiswa FH Unnes angkatan 2024 itu.
"Khusus kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang, kami mendorong agar memberikan respons dan transparansi kepada publik atas progres penyelidikan peristiwa meninggalnya Iko Juliant Junior, dan kasus lain yang terjadi selama aksi unjuk rasa," kata dia, Rabu (3/9/2025).
Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan meninggalnya Iko yang ditengarai terkait dalam rangkaian aksi unjuk rasa pada 31 Agustus 2025 di Semarang.
"Kepolisian juga diharapkan memberikan akses kepada keluarga dan kuasa hukum pihak-pihak yang ditahan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Siti Farida menyebut Ombudsman akan memantau perkembangan penanganan kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian untuk memastikan apakah telah terjadi maladministrasi oleh penyelenggara atau tidak.
"Kami berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman dan damai," tuturnya.
Sehubungan dengan peristiwa itu, Ombudsman bersama lembaga pengawas lainnya telah membuka posko pengaduan untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan dalam unjuk rasa penyampaian aspirasi.