jpnn.com, JAKARTA - Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait dugaan pemalsuan ijazah kepada Polda Metro Jaya. Pengaduan ini diharapkan dapat segera diproses untuk memberikan kepastian hukum.
"Kami harapkan laporan ini segera diproses agar mendapat kepastian hukum," kata pengamat kepolisian Edi Hasibuan, dalam keterangannya, Kamis (1/5).
Menurut Edi, dirinya menghormati dan memahami pengaduan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya, terlebih setelah sebelumnya telah mengirimkan dua kali somasi.
"Pengaduan itu adalah hak setiap warga negara yang merasa hak dan nama baiknya dirugikan," ujar Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Edi menegaskan bahwa kasus ini murni persoalan hukum.
"Siapa pun warganya, ketika merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan, dia akan mengadu untuk minta keadilan," katanya.
Ia juga meminta Polda Metro Jaya segera memproses laporan ini guna mengurangi polemik berkepanjangan di masyarakat.
Edi Hasibuan mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.