jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskerimum) Polda Jawa Barat membenarkan pihaknya menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen dari Unpad.
Peristiwa pencabulan itu viral setelah korban mengunggah pengakuannya di media sosial Instagram. Dalam narasi disebutkan, jumlah pelaku ada dua orang.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pelaku pemerkosaan itu sudah diamankan pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025.
Adapun aksi pencabulan itu terjadi pada pertengahan Maret 2025.
"Sudah ditahan 23 Maret. Tersangkanya satu orang," kata Surawan saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).
Dia mengungkapkan pelaku berusia 31 tahun dan merupakan mahasiswa PPDS Anastesi.
"Inisial PAP umur 31 tahun. Jadi, kalau istilah di sana dia sedang ambil spesialis anastesi," tuturnya.
Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) RS Hasan Sadikin Bandung Rachim Dinata Marsidi mengonfirmasi pencabulan atau pemerkosaan terhadap pasien terjadi di rumah sakit milik Provinsi Jawa Barat itu.