jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hingga 7 persen, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kami (18/6).
Namun, kata Jazilul, DPP PKB masih akan menampung berbagai masukan sebelum menentukan sikap resmi.
“Bagi PKB 5 sampai 7 persen boleh. Namun, tetap kami harus mendengar aspirasi yang lain, ya,” kata Jazilul
Dia mengatakan partainya masih terus mencermati dan mengkaji revisi UU Pemilu yang tengah digodok di DPR.
“Bagi PKB, undang-undang pemilu itu memang harus dicermati lebih dan PKB terus akan menerima masukan terkait dengan undang-undang pemilu," jelasnya.
Dia juga menjelaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian PKB mencakup presidential threshold, parliamentary threshold, daerah pemilihan (dapil), hingga skema pelaksanaan pemilu serentak.
"Jadi, nanti pada saatnya PKB akan mengambil sikap terkait beberapa hal yang krusial di undang-undang pemilu. Baik terkait dengan Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Dapil, pemilu serentak," bebernya.







































