Kejagung Periksa Eks Wakaba BGN Sony Sonjaya Demi Dalami Pengajuan JC

1 hour ago 16

Kejagung Periksa Eks Wakaba BGN Sony Sonjaya Demi Dalami Pengajuan JC

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kedua) di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk menguji kebenaran informasi baru yang dibawa oleh tersangka tersebut.

“Pemeriksaan hari ini itu selain memang pemeriksaan untuk pendalaman materi perkaranya, juga ada pendalaman mengenai keterangan dalam permohonan JC yang bersangkutan ajukan kepada penyidik,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu, penyidik juga mendalami sejumlah nama yang diduga meminta jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

“Memang saat ini sedang kami pelajari apakah keterangan itu terkonfirmasi dengan alat bukti lainnya. Itu sedang kami pelajari saat ini,” ucapnya.

Hasil pendalaman, kata dia, nantinya akan menjadi pertimbangan penyidik dan keputusan diterima atau tidaknya JC akan disampaikan kepada publik.

Ia juga menghargai inisiatif Sony Sonjaya yang menyampaikan informasi kepada penyidik.

Pada Kamis ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026 selama sekitar sembilan jam.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |