jpnn.com, JAKARTA - Perkara dugaan penyebaran video manipulasi yang melibatkan pengacara kondang Pitra Romadoni Nasution memasuki tahap restorative justice.
Dalam video yang ditayangkan melalui kanal YouTube Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Arfan menyampaikan permintaan maaf atas persoalan kegaduhan yang terjadi.
Permintaan maaf tersebut mendapat respons positif dari Pitra Romadoni, yang memilih mengedepankan sikap pemaafan sekaligus memberikan kesempatan kepada Arfan untuk memperbaiki diri.
Pitra menegaskan, pemberian maaf bukan berarti membenarkan perbuatan yang dipersoalkan.
Namun, menurutnya, seseorang tetap perlu diberikan kesempatan untuk menyadari kekeliruannya, bertanggung jawab, dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Kami menerima permintaan maaf tersebut. Yang paling penting, ini menjadi pembelajaran dan jangan sampai perbuatan seperti ini diulangi kembali,” ujar Pitra Romadoni.
Menurut Pitra, permintaan maaf memiliki makna penting apabila disertai dengan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang menjadi persoalan.
Ia berharap Arfan Ikhsan Lubis dapat mengambil pelajaran dari perkara tersebut dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam membuat maupun menyebarkan konten yang berkaitan dengan pihak lain agar tidak menjadi persoalan hukum kedepan.
















































