Pintu Hadirkan 2 Fitur Price Protection Untuk Perdagangan Derivatif Crypto

3 weeks ago 32

Pintu Hadirkan 2 Fitur Price Protection Untuk Perdagangan Derivatif Crypto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Pintu Kemana Saja (PINTU). Foto dok PINTU

jpnn.com, JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU) terus meningkatkan layanan untuk kemudahan berinvestasi aset crypto.

Kali ini, PINTU menghadirkan dua fitur terbaru untuk perdagangan crypto derivatif Pintu Futures yakni Price Protection dan Stop Order.

Kedua fitur terbaru ini hadir untuk memberikan perlindungan maksimal bagi trader crypto Indonesia.

“Fitur Price Protection memungkinkan pengguna memilih batas maksimum slippage (0,2%, 1%, atau 2,5%) saat mengeksekusi market order. Tujuannya untuk melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar, terutama ketika market 'loncat' akibat perbedaan likuiditas di order book atau pergerakan harga mendadak," ujar Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad.

"Dengan adanya fitur ini, trader bisa terhindar dari kerugian akibat price spike atau price crash sesaat, sekaligus merasa lebih aman saat trading di kondisi pasar yang volatile,” imbuhnya.

Selain itu, fitur Stop Order membantu pengguna masuk posisi otomatis saat harga menyentuh level yang telah ditentukan, sehingga tidak perlu memantau chart 24/7.

Dalam fitur Stop Order terdapat dua jenis yakni, Stop Market, di mana order menjadi market order setelah trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar; serta Stop Limit, di mana order menjadi limit order setelah trigger price tercapai dan hanya dieksekusi di harga limit atau lebih baik.

"Dengan mengatur trigger price dan order price, trader bisa memanfaatkan momentum pasar crypto di berbagai kondisi,” ungkap Iskandar.

Produk aplikasi PINTU yakni Pintu Futures juga mengalami peningkatan yang sejalan dengan pertumbuhan perdagangan derivatif crypto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |