Pilar 08 Polisikan Akun Buzzer terkait Meme Bahlil Lahadalia

5 hours ago 9

Pilar 08 Polisikan Akun Buzzer terkait Meme Bahlil Lahadalia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Organisasi sukarelawan Pilar 08 melaporkan sejumlah akun buzzer ke Bareskrim Polri pada Senin (20/10), atas dugaan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan meme provokatif yang menargetkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi sukarelawan Pilar 08 melaporkan sejumlah akun buzzer ke Bareskrim Polri pada Senin (20/10), atas dugaan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan meme provokatif yang menargetkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahlil yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina organisasi tersebut diduga menjadi sasaran kampanye negatif terkoordinasi.

Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, menegaskan bahwa tindakan akun-akun tersebut bukanlah bentuk kritik yang sehat.

"Ini bukanlah bagian dari upaya kritik terkait kebijakan sebagai pejabat publik, akan tetapi tindakan tersebut upaya menghasut permusuhan dan kebencian," ujar Kanisius.

Sekjen Pilar 08, Arianto Burhan Makka, menambahkan bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab.

"Kami menghormati kebebasan berekspresi, namun fitnah dan ujaran kebencian yang mengancam reputasi serta ketertiban publik tidak dapat ditoleransi," kata Arianto.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan dari aksi tersebut, termasuk cyberbullying yang menyasar keluarga dan institusi.

Kabid Hukum dan Advokasi Pilar 08, Hanfi Fajri, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti digital.

"Kami melampirkan bukti yang terdiri dari unggahan terpilih, screenshot, rekaman distribusi ulang, dan analisis pola jaringan akun yang memperkuat indikasi koordinasi," jelas Hanfi.

Pilar 08 laporkan akun buzzer ke Bareskrim Polri dugaan sebar hoaks dan ujaran kebencian terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |