jateng.jpnn.com, AMBARAWA - Petugas Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang, menggagalkan aksi nekat seorang pengunjung yang mencoba menyelundupkan sekitar 300 butir pil koplo jenis Yarindo ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Ambarawa Subakdo Wulandoro mengatakan aksi penyelundupan itu terjadi pada Senin (14/7) saat seorang pengunjung berinisial RCB (23) datang untuk membesuk seorang narapidana.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan pil koplo yang disamarkan dalam tiga bungkus kemasan susu cair,” ujar Subakdo, Selasa (15/7).
Dari hasil pemeriksaan, RCB mengaku pil-pil tersebut merupakan titipan narapidana kasus narkoba berinisial AI. Barang haram itu rencananya akan diselundupkan ke dalam lapas untuk diedarkan di dalam penjara.
Petugas Lapas Ambarawa langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lanjutan.
Subakdo menegaskan bahwa Lapas Ambarawa tidak akan mentolerir upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan lapas dari narkoba, pungli, dan penggunaan ponsel ilegal,” tegasnya. (antara/jpnn)