Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan

1 day ago 11

Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kegiatan PKPA yang diadakan DPC Peradi Jakarta Barat. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Peserta Pendidikan Khusus Advokat (PKPA) DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Binus University diminta melawan mafia peradilan jika nanti menjadi advokat.

‎“Harus melawan praktik-praktik mafia peradilan‎,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi Sutrisno dalam pembukaan PKPA Angkatan XIII DPC Peradi Jakbar-Binus University pada akhir pekan ini di Jakarta.

‎Sutrisno menyampaikan pesan tersebut menanggapi kasus termutahir yang baru dibongkar Kejagung, yakni adanya praktif mafia peradilan dengan suap fantastis sekitar Rp60 miliar.

Dia menyampaikan agar advokat tidak terlibat mafia peradilan, Peradi terus berupaya mencetak calon-calon advokat berkualitas, berintegritas, dan profesional, di antaranya seperti yang dilakukan DPC Peradi Jakbar.

‎“Kalau bicara tentang kualitas profesi advokat, maka pembangunan kualitas profesi advokat itu harus dimulai dari PKPA yang berkualitas,” kata dia.

Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat ‎mengatakan, pihaknya menghadirkan pemateri berkualitas dalam setiap penyelenggaraan PKPA, di antarnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, sejumlah hakim agung, ketua dan wakil pengadilan tinggi, akademisi, dan para advokat senior Peradi.

Menurutnya, ini merupakan amanah dan perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat kepada Peradi selaku wadah tungga (single bar) organisasi advokat (OA).‎

“Berdasarkan Undang-Undang Advokat tetap single bar, tetap Peradi yang saat ini dibawa kepemimpinan Prof Otto, itulah organisasi avokat wadah tunggal yang sesungguhnya,” ujar dia.

Para peserta PKPA DPC Peradi Jakbar diharapkan berani melawan mafia peradilan ketika nanti menjadi advokat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |