jpnn.com, INDRAMAYU - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi kepada Polres Indramayu atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan LPG dan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Pengungkapan kasus itu dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dalam pengungkapan itu, aparat kepolisian mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal penyalahgunaan energi bersubsidi," kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, Sabtu (18/4).
Pada kasus LPG, pelaku diduga memindahkan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi 12 kilogram.
Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan regulator yang telah dimodifikasi serta didukung kendaraan operasional untuk menjalankan aksinya.
Sementara dalam kasus BBM subsidi, pelaku diketahui memakai barcode milik orang lain untuk membeli Pertalite di SPBU dalam jumlah besar.
BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali di luar ketentuan yang berlaku.
Susanto August Satria, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah cepat aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan energi bersubsidi.








































