jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina EP menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Pertamina Gas dan PLN, pada Selasa (20/5).
Perjanjian Jual Beli Gas, yang dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition (Convex) 2025, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan industri wilayah Jawa Barat.
PJBG melibatkan PT Pertamina EP sebagai pemasok gas, serta PGN dan PT Pertamina Gas sebagai pihak pembeli dan penyalur.
Hadir dan menandatangani perjanjian tersebut Plt Direktur Utama PT Pertamina EP, Muhamad Arifin, Direktur Komersial PT PGN Tbk, Ratih Esti Prihatini, dan Direktur Utama PT Pertamina Gas, Gamal Imam Santoso.
Volume gas yang disepakati dalam PJBG ini bervariasi, dengan kisaran suplai antara 12 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) hingga 17 MMSCFD, yang dialirkan mulai 21 Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
Kerja sama antara PT Pertamina EP, PT PGN Tbk, dan PT Pertamina Gas ini merupakan langkah strategis dalam memastikan ketersediaan energi yang andal dan berkelanjutan bagi sektor industri nasional, khususnya di Jawa Barat. Diharapkan, PJBG ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap daya saing industri Jawa Barat dan memperkuat ketahanan energi nasional secara keseluruhan.
“Kesepakatan jangka panjang ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasokan energi bagi industri di Jawa Barat, sehingga mendukung kelancaran operasional dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” ujar Muhamad Arifin.
Pada kesempatan yang sama, PT Pertamina EP juga menandatangani PJBG dengan PT PLN dan PT PLN Energi Primer Indonesia untuk lingkup pemenuhan lisrik di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.